Merakit Peralatan/Material PHB Penerangan Sedemikian Rupa Sehingga Tidak Mengurangi Tingkat Pengamanan (IP) Yang Telah di Tetapkan.
Frans Kadmaer,ST
Jakarta@20190730
Apersepsi
Judul
Kode International Protection (IP)
Unit kompetensiMerakit dan Memasang PHB Penerangan Bangunan Sederhana (Rumah Tinggal,Sekolah,Rumah Ibadah).
KTL.IKO2.101.01
Tujuan dan Manfaat Pembelajaran
Tujuan, Peserta dapat:
Menjelaskan Pengertian dan Pengunaan dari Kode International
Protection (IP) pada Peralatan Listrik sesuai Prosedur.
Manfaat,
Peserta dapat:
Menerapkan Pengunaan dari Kode InternationalProtection (IP) pada Peralatan
Listrik sesuai Prosedur.
A. PENGERTIAN
1. Pengertian International Protection (IP)
Kode IP(InternationalProtection) adalah sistem kode untuk menunjukkan tingkat proteksi yang diberikan oleh selungkup dari sentuh langsung ke bagian yang
berbahaya, dari masukannya benda asing padat, dari masuknya air, dan untuk memberikan informasi tambahan dalam hubungannya dengan proteksi tersebut.
(Persyaratan Umum Instalasi Listrik/PUIL Tahun 2000:
3.4.5).
2. Penggunaan Internatinal Protection (IP)
Pengunaan Kode International
Protection (IP) adalah:
a. Untuk mengambarkan kemampuan Proteksi barang dari gangguan atau pengaruh
dari luar.
b. Sebagai pedoman dalam menentukan Proteksi Peralatan Listrik terhadap
keselamatan.
Proteksi yang disimbolkan dalam Kode International Protection (IP) merupakan
proteksi terhadap:
1) Debu
2)
Benda padat (disentuhan tangan)
3) Hewan serangga kecil
4) Dll
1. Jika angka karakteristik tidak dipersyaratkan untuk ditentukan, maka dapat diganti
dengan
huruf “X” (atau “XX” jika kedua angka dihilangkan).
2. Huruf tambahan dan/atau huruf suplemen dapat dihilangkan tanpa penggantian.
3. Jika digunakan lebih dari satu huruf suplemen, maka harus diterapkan urutan
abjad.
4. Jika suatu selungkup memberikan tingkat proteksi yang berbeda untuk susunan pemasangan yang berbeda, maka tingkat proteksi yang relevan harus ditunjukan
4. Jika suatu selungkup memberikan tingkat proteksi yang berbeda untuk susunan pemasangan yang berbeda, maka tingkat proteksi yang relevan harus ditunjukan
oleh
pabrikan dalam buku instruksi yang berkaitan dengan
masing-masing susunan pemasangan.
C. ELEMEN KODE INTERNATIONAL PROTECTION
(IP)
Pengunaan Kode IP55 pada Motor
3 Phasa:
1. Angka pertama (angka 5):
Dipersyaratkan proteksi terlindung dari debu unsur yang menimbun tetapi tidak
merugikan.
2. Angka kedua diganti huruf angka 5:
Terlindung dari pancaran air yang disemprotkan dari segala arah.
Contoh 2:
Pengunaan Kode IP66 pada PHB Penerangan:
pengunaan Kode International
Protection (IP) yang telah ditetapkan, demi keamanan
Peralatan itu sendiri dan Keselamatan Instalatur serta Keselamatan makluk hidup lainnya.
Mantap, semoga sukses
BalasHapusThank ya sahabat, Tuhan Yesus memberkatimu dan keluargamu
HapusTetap berkarya,
BalasHapusSemoga makin sukses
Thanks ya n sukses juga buatmu
HapusGood job.. Terus berkarya.. Semoga sukses.. Tuhan memberkati...
BalasHapusThanks ya sahabat..sukses slalu buatmu n Tuhan memberkati
HapusMantap dan sukses slalu, TYM
BalasHapusThanks ya..sukses jg buatmu n GBu.🙏
HapusMantap, teruslah berkarya dengan karya" inovatif..sukses selalu..GBU
BalasHapusThank sabahatku...sukses buatmu juga ea...Jbu 👍👍🙏
HapusMantap, teruslah berkarya dengan karya "inovatif, sukses selalu..GBU
BalasHapusMakasih sopportx sahabatku...sukses ea slalu..Jbu too 👍👍🙏🙏
HapusSukses selalu sahabt dan Gbu slaku
BalasHapusThanks sahabatku, sukses juga buatmu, Jbu
HapusSukses slalu kk nyong..ttp semangat dan Tuhan Yesus berkati.
BalasHapusMakasih adikku...sukses too buatmu...TYM too
Hapus